TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS
Sebanyak 11 sapi di Ciamis terdeteksi
mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK) berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan
tim Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan
Perikanan Ciamis.
“Dari 11 ekor sapi yang positif PMK
tersebut, setelah dilakukan karantina dan pengobatan, sebanyak empat ekor
sembuh, lima ekor disembelih dengan bersyarat, dan dua ekor masih sakit,” ujar
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis, Syarief Nurhidayat, pada kegiatan
sosialisasi pelaksanaan kurban, pemotongan hewan kurban, dan lalu lintas ternak
dalam situasi wabah PMK di Aula Setda Ciamis, Senin (20/6/2022) siang.
Kegiatan sosialisasi tersebut
menghadirkan koordinator substansi zoonosis Ditjen Peternakan Kementan,
Tjahjani Widiastuti, serta Kepala Balai Pembibitan dan Pengembangan IB Ternak
Sapi Potong Ciamis Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar, Vidi
Wulandari.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh
perwakilan bandar ternak, petani, rumah potong hewan (RPH), perwakilan desa,
camat, dinas terkait, dan unsur Forkopimda.
Acara itu juga diikuti 470 peserta
secara virtual dari tiap desa di tingkat kecamatan.
Menurut Syarief, menyusul maraknya kasus
PMK di sejumlah kabupaten/kota di Jabar, di Ciamis sendiri sudah dilakukan
pemeriksaan ternak sapi oleh tim Keswan/Kesmavet Disnakan Ciamis.
Sebelumnya, pada 17 Mei telah dilakukan
pemeriksaan ternak sapi di tiga kandang milik peternak. Dari 52 ekor sapi yang
diperiksa didapati ada tujuh ekor sapi yang sakit.
Hasil pemeriksaan oleh Balai Besar
Veteriner Subang atas sampel dari ketujuh sapi tersebut hasilnya negatif.
Kemudian pada 23 Mei dilakukan lagi
pemeriksaan atas 54 ekor sapi di lima kandang dengan lokasi kandang di daerah
yang berbeda. Hasilnya, 12 ekor sapi didapati dalam kondisi sakit.
Dari pemeriksaan laboratorium di Bivet
Subang atas sampel dari 12 ekor sapi yang sakit tersebut hasilnya 11 ekor positif
PMK dan seekor negatif.
Dan di Ciamis belum ditemukan adanya
kasus PMK pada domba maupun kambing